17 Remaja Diduga Gangster Diciduk di Pati Kidul, Ada Sajam hingga Pil Koplo

PATI, Kompasnewsjateng.com – Polisi mengamankan 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah rumah daerah Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati. Pada penggerebakan ini, polisi juga mengamankan belasan senjata tajam, miras, hingga obat-obatan terlarang.

“Kami mengamankan 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan sekitar Pasar Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (29/3) malam,” kata Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo dalam keterangan tertulis diterima wartawan , Minggu (30/3/2025).

Heru menjelaskan penindakan bermula saat polisi melakukan patroli rutin yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan. Sebab saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.

“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ucapnya.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang mengenakan baju itu. Polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam.

Heru melanjutkan anggotanya kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut. Hasilnya polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.

“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” terang dia.

Dari 17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.

Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.

Heru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *