Seorang Pemulung Ditemukan Tewas di Hutan Regaloh Pati, Diduga Sudah Membusuk Satu Minggu

PATI, Kompasnewsjateng.com – Menindak lanjuti laporan penemuan mayat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu, Polresta Pati langsung di lokasi penemuan Mayat di area hutan jati kawasan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Regaloh, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) turut Desa Regaloh, Petak 131 B Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tlogowungu, IPTU Mujahid, awalnya Sumardjono Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), warga Desa/ Kecamatan Kayen melaporkan penemuan tersebut ke Pihak Polsek Tlogowungu.

“Tadi Sumardjono bersama Sudihartono mendapati sosok mayat yang tergeletak disana dengan posisi terlentang dan sudah dalam keadaan membusuk. Kemudian ia, bersama Kanit Reskrim Inafis Polresta Pati, Wakasat Reskrim dan Penyidik Polresta Pati mendatagi tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap IPTU Mujahid.

Diketahui, identitas mayat bernama, Jumari bin Jaman, jenis kelamin laki – laki umur 80 tahun, pekerjaan, Swasta ( pencari rosok ) beralamat desa Jimbaran Rt 08 / 01 kecamatan Margorejo kabupaten Pati, tinggi korban 170 cm, berat badan 67 Kg, umur 80 tahun.

Kondisi mayat sudah mulai terjadi oksidasi pembusukan, kemaluan sudah mulai membusuk, dan korban memakai celana pendek (kolor).

“Tindakan setelah menerima laporan adalah mendatangi dan olah TKP bersama Team Inafis Polresta Pati, memberitahukan kepada petugas Puskesmas Tlogowungu, mencatat korban dan saksi-saksi, meminta hasil keterangan Medis oleh dokter Puskesmas Tlogowungu, melaporkan kepada Pimpinan, berkoordinasi dengan ketua Pasopati Tlogowungu Pati untuk memberikan informasi kepada warganya bila ada warganya yang hilang dan menghubungi Polsek Tlogowungu,” terang Kapolsek Tlogowungu.

“Kesimpulan dari Dokter Laila Ramdani Puskesmas Tlogowungu bahwa korban meninggal dunia diperkirakan lebih dari satu minggu dan tidak ditemukan ada tanda-tanda tindak kekerasan. Lalu korban dibawa ke RSUD Soewondo Pati guna dilakukan identifikasi lebih lanjut, utamanya bisa mendapatkan identitasnya,” tandas IPTU Mujahid. ( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *