PATI — Kompasnewsjateng . Com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Pati, Senin (15/9/2026), menyusul viral
nya pemberitaan mengenai seorang siswa berinisial MG yang disebut diminta pindah sekolah.
Sidak dipimpin Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Dalam kegiatan tersebut, Joko Purnomo, orang tua MG yang sebelumnya menyampaikan keluhan, turut dihadirkan untuk memberikan keterangan secara langsung.
Joko sebelumnya menyampaikan bahwa anaknya diminta pindah dari SMPN 8 Pati. Menurut Joko, alasan yang disampaikan pihak sekolah berkaitan dengan kehadiran MG yang disebut sering tidak masuk sekolah atau bolos.
Joko juga menyebut adanya laporan dari pihak desa yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Selain itu, Joko mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa apabila anaknya tidak pindah sekolah, MG disebut tidak akan naik kelas.
Keterangan tersebut disampaikan Joko sebagai orang tua siswa dan masih memerlukan penjelasan dari pihak sekolah.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi D DPRD Pati ditemui oleh Kepala SMPN 8 Pati bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Paryanto, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas persoalan yang berkaitan dengan siswa MG, termasuk keterangan mengenai permintaan pindah sekolah dan kondisi kehadiran siswa.
Kehadiran Joko dalam sidak memungkinkan pihak DPRD mendengar langsung keterangan dari orang tua siswa bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Hingga sidak berlangsung, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil pembahasan maupun keputusan yang akan diambil terkait status pendidikan MG.
Komisi D DPRD Pati selanjutnya akan menindaklanjuti hasil sidak dan keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. ( Red )






