
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Selasa (6/10/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait hasil pembangunan trotoar yang dinilai belum sesuai harapan.
Dalam sidak tersebut, jajaran Komisi C DPRD Pati melihat langsung kondisi fisik pembangunan trotoar yang menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, dewan menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang seharusnya.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi pembangunan. Menurutnya, hasil pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar tersebut justru dinilai belum menunjukkan kualitas sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Joni juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut, menurutnya, perlu segera diklarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Selain persoalan spesifikasi, Komisi C juga mempertanyakan besarnya anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar tersebut. Proyek penataan kawasan Jalan Sudirman tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp14,36 miliar dan bersumber dari APBN 2026.
Dengan nilai anggaran tersebut, DPRD meminta agar kualitas pekerjaan benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Terlebih, proyek tersebut berada di kawasan pusat Kota Pati yang setiap hari digunakan masyarakat dan menjadi salah satu wajah perkotaan.
Komisi C DPRD Pati lantas meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Dewan juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat agar anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, proyek penataan Jalan Sudirman memang mendapat perhatian DPRD Pati. Pada September lalu, Joni Kurnianto sempat menyampaikan harapan agar revitalisasi trotoar tidak hanya memperhatikan fungsi, tetapi juga estetika, keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Kini, hasil sidak Komisi C tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pembangunan trotoar Jalan Sudirman tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak. (IS – Kompasnewsjateng.com)






