Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Tunda Paripurna Pembahasan RPJMD, Ini Alasannya

PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Ddwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, memutuskan untuk menunda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Hal itu dilakukan karena pada paripurna yang dilaksanakan DPRD Pati pada Kamis (17/4/2025) tidak dihadiri oleh Bupati Sudewo.

Dalam paripurna tersebut hanya dihadiri oleh wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pati.

Sehingga Ali dalam sambutannya menyampaikan maaf dikarenakan rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan dan harus ditunda karena ketidakhadiran Bupati Sudewo. Padahal menurutnya, kehadiran Sudewo sangat penting karena memerlukan tandatangan orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari bagian protokoler Setda Pati, Bupati Sudewo berhalangan hadir karena sedang berkegiatan di Kota Semarang. Sehingga, paripurna akan ditunda dan dilanjutkan kembali hari Senin (21/4/2025) mendatang.

“Karena pak bupati sedang ada kegiatan di Semarang, maka rapat paripurna ditunda. Dan akan kami lanjutkan pada hari Senin tanggal,” ungkapnya.

Pentingnya pembahasan RPJMD ini, kata Ali, harus segera dirumuskan untuk merencanakan pembangunan daerah sebaik mungkin dalam lima tahun kedepan. (is/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *