
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati bakal melakukan sidak ke lokasi tambah galian C di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi, Narso, usai pertemuan bersama dengan sejumlah warga Sukolilo yang menuntut penutupan tambang.
Hanya saja terkait apa yang menjadi keinginan dan tuntutan dari warga, Narso belum bisa memberikan jawaban. Oleh karenanya, peninjauan ke lokasi bersama komisi C akan dilakukan terlebih dahulu guna melihat legalitas keberadaan tambang yang beroperasi.
“Nanti kami bersama komisi A akan melakukan sidak ke lokasi kondisinya seperti apa dan hasilnya seperti apa dan nanti kita bahas bersama-sama,” kata Narso.
Sementara itu, Slamet Riyanto, selaku perwakilan warga yang tergabung dalam “Sukolilo Bangkit” ingin agar seluruh tambang yang beroperasi di wilayah Sukolilo untuk segera ditutup. Sebab menurutnya, masa operasi tambang yang cukup lama berdampak terhadap ekosistem alam Kendeng dan mengganggu aktivitas warga.
Slamet juga khawatir, retakan besar di atas pegunungan Kendeng bisa sewaktu-waktu mengalami longsor apabila aktivitas penambangan tidak segera dihentikan.
“Alhamdulilah kita ditemui oleh Anggota Dewan dan juga menyerahkan apa yang menjadi tuntutan kami aspirasi masyarakat kendeng terutama terjadi tanah longsor pada lokasi tambang. Sehingga masyarakat menginginkan semua tambang di wilayah sukolilo segera ditutup,” pintanya.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan adanya tambang tersebut tidak ada manfaat untuk masyarakat sekitar. Lebih lanjut, yang ada hanya kerugian dan kerusakan alam seperti terjadi kekeringan, polusi dan tanah longsor.
Menurutnya tambang yang beraktivitas di wilayah sukolilo tersebut kebanyakan tak berizin atau ilegal. Sehingga pemerintah diminta untuk segera menertibkan. (is/adv)






