
PATI, Kompasnewsjateng.com – Untuk menekan tingginya angka perceraian, Warsiti, Anggota DPRD Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk menghindari pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur.
Politisi perempuan dari Pati selatan ini menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai pernikahan yang sehat, agar dapat memberikan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi dari pernikahan dini.
“Kami berharap, masyarakat bisa menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang, sehingga pasangan pengantin dapat dengan mudah mewujudkan keluarga yang sejahtera dan harmonis,” sambungnya.
“Kami berharap, masyarakat bisa menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang, sehingga pasangan pengantin dapat dengan mudah mewujudkan keluarga yang sejahtera dan harmonis,” sambungnya.
Warsiti menyampaikan bahwa pernikahan dini sering kali mengakibatkan kurangnya kesiapan mental dan finansial, sehingga dapat berujung pada perceraian.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pernikahan itu menjadi tanggung jawab besar yang memerlukan persiapan matang agar dapat mewujudkan maghligai rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah,” ujarnya.
Kader PDI Perjuangan ini menyebutkan jika pernikahan dini perlu dihindari, karena berpotensi meningkatkan angka perceraian.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menegaskan pentingnya menghindari pernikahan dini guna menekan risiko tersebut.
“Pernikahan dini memang berpotensi menyumbang angka stunting, meskipun bukan satu-satunya faktor. Banyak faktor lain yang turut berkontribusi, namun pernikahan dini salah satunya,” jelas Aviani. (is/adv)






