Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024 dari DPRD Pati Diserahkan ke Bupati Sudewo 

PATI, Kompasnewsjateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyerah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 kepada bupati Sudewo dalam rapat paripurna, Senin 28 April 2025.

Dalam penyampaiannya, Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati menyampaikan kewajiban pihaknya dalam memberikan jawaban atas kinerja bupati Pati di tahun 2024. Sehingga melalui LKPJ ini bisa dijadikan pedoman bagi bupati untuk peningkatan kinerja di tahun anggaran yang akan datang.

“Semoga bisa ditindaklanjuti untuk tahun anggaran (perubahan) ini maupun di tahun anggaran yang akan datang,” punya Ali Badrudin.

Hasil LKPJ kemudian dibacakan oleh juru bicara DPRD Pati yang kali ini diwakili oleh Danu Iksan. Beberapa catatan dari DPRD pun disampaikan oleh Danu, mulai dari bidang pelayanan dasar infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lainnya.

Hasil rekomendasi ini kemudian diberikan kepada Bupati Sudewo untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi bupati dalam rangka perbaikan program kerja pada tahun 2025 ini.

Bupati Pati pun menyambut baik adanya LKPJ dari DPRD Pati guna evaluasi dan rencana kerja yang lebih baik pada tahun anggaran yang akan datang.

“Kurang lebih seperti itu, semoga bisa lebih baik lagi untuk anggaran perubahan dan anggaran murni tahun depan,” kata Bupati. (is/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *