
PATI, Kompasnewsjateng.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Pati turut hadir dalam forum perangkat daerah penyusunan rencana kerja strategi tahun 2026 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Pati, Kamis 15 Mei 2025.
Turut hadir pula dari Dinas Ketahanan Pangan (Distapang), Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta perwakilan dari sejumlah paguyuban profesi di Kabupaten Pati.
Dalam pemaparannya, Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Joko Cipto Hastono memaparkan sejumlah tugas dan fungsi dari sekretariat DPRD. Mulai dari penyusunan rencana kerja hingga realisasi kinerja dari anggota dewan.
“Tadi kan penyampaian rencana kerja, indikator kerja, tujuan, sasaran, tetapi kita tidak menyampaikan anggaran. Kita paparkan tugas fungsi biar masyarakat mengetahui tugas kita itu apa,” kata Joko.
Akan tetapi yang paling utama disampaikan oleh Joko adalah pemahaman jika tugas daripada pihaknya adalah melayani administrasi para anggota dewan yang berjumlah 50 anggota.
Sehingga pihaknya tentu akan bersinergi bersama dengan Bupati Pati Sudewo serta seluruh jajaran anggota DPRD Pati dalam rangka peningkatan kinerja legislator sebagai wakil rakyat.
“Tugas kita kan melayani registrasi dan teknis anggota dewan. Kami juga komitmen kinerja bupati,” imbuhnya.
Hanya saja kurangnya tenaga ahli di bidang hukum menjadi persoalan tersendiri bagi pihaknya dalam menjalankan tugas. Sehingga pada forum ini pula disampaikan kebutuhan akan ahli hukum pada penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ataupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun anggaran 2026.
“Masalah SDM (Sumber Daya Manusia) kita sangat kurang terutama terkait ahli hukum. Semoga ditindaklanjuti apabila ada formasi kita usulkan,” tandasnya. (is)






