
PATI, Kompasnewsjateng.com – Kalangan masyarakat luas khusunya kabupaten Pati Jawa Tengah, menjadi perbicangan di warung kopi maupun di tempat umum terkait Pansus Hak Angket yang sampai saat ini masih bergulir. Dalam aduan masyarakat yang di ajukan oleh DPRD ada 22 aspirasi aduan, namun yang masuk dalam kriteria para anggota Pansus ada 12 poin penting,
masyarakat berharap agar pansus hak angket jangan hanya membahas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen itu saja.
Ketua pansus hak angket, Teguh Bandang Waluyo menegaskan pihaknya menerima 22 aspirasi masyarakat yang kemudian di kemas menjadi 12 poin penting.
“Bukan hanya PBB-P2, tapi ada banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bandang kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Sejumlah isu yang masuk pembahasan pansus antara lain pemecatan ratusan pegawai RSUD RAA Soewondo, rangkap jabatan, mutasi pejabat, hingga pengisian posisi strategis direktur rumah sakit.
Menurut Bandang, langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap eksekutif, melainkan tanggung jawab DPRD untuk mengawal suara rakyat dan kami juga terbuka untuk umum dalam kegiatan Pansus Hak Angket di gedung DPRD jadi tidak ada yang ditutup tutupi biar publik bisa menilai atau memantau jalanya sidang Pansus.( is )






