Rapat Paripurna DPRD Pati Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Tindak Lanjut Raperda Cagar Budaya 

Pati,Kompasnewsjateng.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna, Selasa (23/7). Dua agenda yang dibahas adalah LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) evaluasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah serta persetujuan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Cagar Budaya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ali Badrudin,tetapi ada sesuatu hal rapat kemudian diambil alih oleh Wakil Ketua II Hardi, dengan didampingi Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Serta dihadiri oleh seluruh kepada dinas dan camat se-Kabupaten Pati.

Dalam penyampaiannya, Hardi menuturkan pentingnya pembahasan LKPJ dalam rangka menyusun Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati tahun 2023. Sebab, segala bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Pati pada tahun sebelumnya harus dilaporkan pada tahun berikutnya, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Tahapan selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti sehingga nanti benar-benar menjadi Perda,” kata Hardi.

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, adanya Perda tentang LKPJ ini nantinya bisa digunakan untuk dijadikan pedoman bagi Pemkab Pati dalam menyusun rancangan kerja di tahun berikutnya.

“Tujuannya untuk kesejahteraan dan memakmurkan rakyat di Kabupaten Pati. Nantinya kalau sudah menjadi Perda harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Paripurna sebenarnya juga membahas penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.

Hanya saja, dikarenakan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berhalangan hadir. Pembahasan akan dilanjutkan pada tanggal 30 Juli 2024 mendatang. ( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *