
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menemukan sejumlah aduan dari masyarakat kaitanya dengan jalan rusak yang belum lama dilakukan perbaikan.
Pihaknya lantas mendorong kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk melakukan pengawasan. Pasalnya selaku pihak yang bertindak selaku PPK (Petugas Pelaksana Kegiatan) dan memberikan tanggungjawab sepenuhnya kepada pemborong.
Pasalnya jika tidak segera diperbaiki, Joni khawatir masalah pekerjaan jalan yang diduga asal-asalan ini akan menyebabkan pertanyaan besar masyarakat di media sosial.
“Kami sudah sampaikan ke DPUTR untuk meningkatkan pengawasan, ini harus ada jalan keluarnya. Sehingga viral di media sosial, bagaimana caranya agar pekerjaan ini bagus,” katanya.
Teruntuk dua contoh pekerjaan jalan tersebut, Joni meminta kepada pihak pelaksanaan untuk segera bertanggungjawab dan melakukan perbaikan segera.
Joni juga mengingatkan kepada para pemborong untuk tidak main-main dalam mengerjakan jalan. Pasalnya jika ditemukan aduan serupa, hal tersebut akan membuat rasa kepercayaan masyarakat kepada pemegang akan berkurang.
“Kan ada pemeliharaan, CV harus segera tanggungjawab. Makanya DPUTR harus pengawasan. Yang terpenting itu saat pekerjaannya itu,” tutup Joni. ( ADV )






