Peduli Warisan Nenek Moyang, Komisi D DPRD Pati Dukung Pelestarian Cagar Budaya

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap pelestarian warisan budaya melalui Raperda Kebudayaan yang digagas oleh jajaran DPRD Pati. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo menilai, cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga warisan masa lalu.

Pelestarian cagar budaya, kata dia, berperan sebagai sarana edukasi sejarah sekaligus memperkaya khazanah pengetahuan masyarakat. Upaya ini dinilai penting agar nilai-nilai budaya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Melestarikan cagar budaya maka perlu dibentuk suatu peraturan daerah. Ini untuk melindungi agar cagar budaya tidak rusak, tidak musnah atau pun bahkan hancur,” ungkap Bandang.

Selain bernilai historis, lanjutnya, cagar budaya juga memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Keberadaannya mampu menjadi daya tarik wisata sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Pati sebagai daerah yang kaya akan ragam warisan budaya.

“Kemajuan budaya juga ditunjang dengan keberhasilan pemerintah serta pembuat kebijakan dalam membuat regulasi. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati dan budaya di daerah tetap lestari,” tutupnya.

Pihaknya mendorong langkah konkret untuk melindungi warisan budaya dari ancaman kerusakan. Sinergi antara jajaran legislatif dan eksekutif dinilai perlu terus diperkuat demi memastikan keberlangsungan cagar budaya di daerah. ( ADV )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *