
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati pimpinan Joni Kurnianto meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera membentuk tim khusus guna menutup keberadaan tambang galian C Ilegal yang banyak beroperasi di Kecamatan Sukolilo. Menurut Joni, langkah tersebut sudah terbukti efektif dilakukan oleh Pemkab Jepara yang mana adanya timsus bisa mengontrol keberadaan tambang ilegal.
Sejumlah instansi mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan juga Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah bersama-sama untuk membentuk tim khusus.
“Kalau ada tim gabungan nantinya akan menindaklanjuti permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Pati,” kata legislator dari Partai Demokrat ini.
Hasil sidak ke Desa Kedungwinong dan Wegil beberapa waktu lalu, kata Joni, bisa dijadikan contoh massifnya tambang ilegal dikarenakan minimnya pengawasan dari pemerintah maupun APH (Aparat Penegak Hukum).
Meskipun demikian, ditemukan juga adanya tambang yang memiliki izin. Disinilah Joni menilai pentingnya kepengurusan izin bagi pihak-pihak yang hendak membuka bisnis pertambangan. Akan tetapi dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar area tambang.
“Jadi kemarin kami jajaran komisi C bersama dinas terkait melakukan sidak ke lokasi tambang. Tambang yang berizin itu ada reklamasi nya, terus cara ngeruk model terasering sehingga tidak menyebabkan longsor dan membuat serapan air, jadi air terserap dan tidak mengakibatkan banjir bandang. Ini bagus luar biasa,” tandas Joni. (ADV)






