Dianggarkan di Era Sudewo, DPRD Sebut Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta Tak Dibahas Banggar

PATI, Kompasnewsjateng.com – Kabupaten Pati kembali viral. Kali ini, Kamis 23 April 2026, ditemukan data rencana pembelian kursi pijat untuk bupati dan dengan pagu anggaran mencapai Rp180 juta yang bersumber dari APBD tahun 2026.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, angkat bicara. Ia mengaku tidak tau menahu. Menurutnya saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), tidak dibahas rencana ini oleh Sekda Pati selaku ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

“Kami tidak tahu, di Banggar pun tidak disampaikan. Kalau kami tahu pasti kami coret,” ungkap Joni, Kamis 23 April 2026.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, buka suara soal adanya informasi rencana pengadaan pembelian kursi bupati senilai Rp180 juta. Chandra membantah anggaran tersebut mencapai ratusan juta.

Dari keterangannya, ia mengaku hanya Rp40 juta. Sedangkan total Rp180 juta terdiri dari beberapa item, tak hanya satu item kursi.

“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Itu sudah saya suruh kembalikan. Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan penambahan fasilitas umum kita cancel. Kita masih butuh banyak untuk infrastruktur,” imbuhnya.

Plt Bupati menambahkan, rencana pengadaan ini tidak dilakukan olehnya. Dikarenakan diusulkan pada tahun 2025, saat dirinya belum menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *