Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

PATI – Kompasnewsjateng.com – Unit Reskrim Polsek Dukuhseti dibantu Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati Jawa Tengah. Dalam kasus ini, satu pelaku yang berinisial NHP (23) telah diamankan pada Hari Selasa 28 April 2026 Malam Hari di Rumah Pelaku Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang ada hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di jalan depan SMP Negeri 2 Dukuhseti, Desa Puncel, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial S (41), seorang perangkat desa, saat itu mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya keributan di sekitar lapangan dekat sekolah.

Sesampainya di lokasi, korban bersama saksi berinisial D (26) justru dihadang oleh sekelompok pemuda. Dalam situasi tersebut, pelaku bersama beberapa rekannya diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan mata akibat pukulan serta cakaran.

AKP Ali Mashuri menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. “Kami telah meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya D (26) dan G (30), yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dilokasi pertunjukan dangdut Siang hari dalam acara sedekah laut, di Desa Puncel dan membuat onar/rusuh, setelah itu Unit Reskrim dibantu dengan Resmob, melakukan penangkapan dirumah tersangka pada malam harinya, kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kami amankan di rumahnya pada malam hari setelah sebelumnya terdeteksi berada di lokasi hiburan masyarakat di Desa Puncel,” jelasnya.

Selain pelaku yang telah diamankan, polisi juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. “Saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah kami identifikasi,” tegas AKP Ali Mashuri.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna kuning milik korban yang digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat pendukung dalam proses pembuktian.

AKP Ali Mashuri menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses hukum hingga tahap berikutnya. “Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana,” pungkasnya. ( is )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *