Polresta Pati Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Rumah Guru di Prawoto Sukolilo

PATI – Kompasnewsjateng.com – Seorang pria warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pencurian di rumah seorang guru di Dukuh Gadu, Desa Prawoto, Minggu (7/6/2026) sore.

Terduga pelaku berinisial NI (35) diduga masuk ke rumah milik Nur Azizah (44) melalui jendela samping yang dalam kondisi tidak terkunci. Aksinya diketahui sebelum sempat membawa barang apa pun dari dalam rumah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Dukuh Gadu.

“Setelah menerima informasi, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan sebelum diproses lebih lanjut di Polsek Sukolilo,” ujar AKP Sahlan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui telah berada di sekitar lokasi sejak siang hari. Ia diduga memantau situasi lingkungan sekitar rumah korban sebelum akhirnya mendatangi rumah tersebut pada sore hari.

Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela sebelah timur yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk ke salah satu kamar, pelaku berpindah ke ruangan lain. Namun saat berada di dalam rumah, keberadaannya diketahui oleh suami korban, Zahroni.

Mengetahui ada orang asing di dalam rumahnya, Zahroni kemudian memergoki pelaku yang berusaha bersembunyi di bawah kasur. Pelaku selanjutnya diamankan warga dan tidak sempat mengambil barang milik korban.

AKP Sahlan menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu maupun jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan ataupun ketika beristirahat. Apabila menemukan tindak kriminal atau situasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Sahlan.

( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *