Proses Eksekusi Lahan di Bajomulyo Juwana Berlangsung Lancar, Riyanta Apresiasi PN Pati

PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) Pati, Riyanta, mengawal proses eksekusi lahan di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana pada Kamis 23 Juli 2026. Dalam prosesi eksekusi tersebut, dihadiri puluhan personil TNI-Polri serta kedua belah pihak antara pemenang lelang dengan pemilik lama.

Riyanta pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri (PN) Pati yang telah memberikan putusan untuk segera melaksanakan eksekusi.Pasalnya, polemik ini sudah berlangsung hampir 6 tahun karena terdapat perlawanan dari pemilik lama.

Meskipun demikian, sebanyak 12 gugatan yang dilayangkan pemilik lama ke PTUN ternyata tidak dikabulkan. Sehingga secara sah, kata Riyanta, Sujarsi dinyatakan berhak mendapatkan lahan seluas lebih dari setengah hektare tersebut setelah memenangkan lelang di KPKNL Semarang akhir 2020 silam.

“Proses permohonan pengosongan ini sudah dilaksanakan oleh PN Pati sesuai dengan perundang-undangan. Hanya saja dalam proses ini ada perlawanan eksekusi maupun perlawanan gugatan. Alhamdulillah dari 12 gugatan semua ditolak, oleh karena itu hari ini pengadilan melaksanakan eksekusi dalam rangka memberikan suatu kepastian, negara hadir,” ungkap Riyanta.

Ia yang juga kuasa hukum Sujarsi, kemudian menyerahkan semua hak atas tanah dan bangunan kepada pemenang lelang. Sesuai dengan tupoksi dirinya sebagai kuasa hukum, pihaknya telah selesai membantu klien dalam mencari keadilan hukum.

“Setelah eksekusi terserah pemilik pak Jarsi. Terkait proses hukum monggo, prinsip Yanah bisa menunda atau membatalkan eksekusi itu hanya perlawanan atau gugatan pihak ketiga yang bisa menunjukan bukti-bukti. Karena ini tanah maka buktinya adalah sertifikat yang sah,” imbuh mantan anggota DPR-RI periode 2019-2024 ini.

Sedangkan teruntuk proses hukum yang masih ditempuh oleh pihak pemilik lama, Riyanta menyerahkan semua perkara kepada PTUN. Yang jelas, dirinya sudah berhasil membantu pengambil-alihan lahan atas lelang yang telah dimenangkan. (IS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *