
PATI, Kompasnewsjateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dianggap kurang peduli terhadap pelaku usaha yang menghuni Plaza Puri. Minimnya perhatian membuat Pemkab Pati tidak memperpanjang kontrak bagi para penyewa hunian kios di tempat tersebut.
Masa kontrak Plaza Puri yang sudah selesai pada 27 Juli 2026 tidak diperpanjang. Ada wacana Pemkab Pati mendatangkan investor dari Jakarta. Kondisi itu disayangkan oleh para penghuni kios Plaza Puri.
Tokoh Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor mengeluhkan wacana tersebut. Sudah puluhan tahun ia bersama warga lokal Kabupaten Pati berjualan di titik strategis yang berada di Plaza Puri.
Sayangnya, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) tutup mata dan telinga dengan perjuangan yang dilalui pelaku usaha lokal. Bahkan saat ini mereka terpaksa angkat kaki dari kios-kios tersebut sampai dengan Desember 2026.
“Kami mulai Mei menginginkan ada titik temu antara kami dan pemda, kami beserta penghuni kios di sini membuat surat ke pemda melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian tembusan BPKAD dan Sekda Pati. Sampai hari ini belum ada respons apapun,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Pada Mei dan Juni pihaknya menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta kejelasan nasib. Pasalnya, sejauh ini Pemkab Pati hanya memberitahu informasi habisnya masa kontrak saja tanpa mengajak para penghuni kios berdialog.
“Sama sekali belum ada sosialisasi. Juli dari Disdagperin menyodorkan surat untuk tanda tangan ada mall, anda harus pindah. Kita diberi waktu hingga Desember 2026 tapi harus bayar retribusi, kalau keluar Juli nggak bayar retribusi,” tuturnya. (IS)






