Musim Kemarau, Polisi Pati Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

PATIKompasnewsjateng . Com – Polresta Pati mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan kering, Senin (7/9/2026).

Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar apabila terjadi kebakaran, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang ditimbulkan di lahan kering dapat berpotensi membesar dan sulit dikendalikan apabila tertiup angin,” ujar Ipda Hafid Amin.

Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan, semak belukar, perkebunan, maupun lahan yang ditumbuhi rerumputan kering. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran.

Ipda Hafid juga mengingatkan warga yang melakukan aktivitas di kawasan hutan maupun lahan terbuka agar memastikan tidak ada sumber api yang tertinggal. Termasuk setelah melakukan kegiatan memasak, pembakaran sampah, maupun aktivitas lain yang menggunakan api.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat asap atau titik api, jangan menunggu sampai api membesar. Segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” katanya.

Polresta Pati, lanjut Hafid, juga terus mendorong upaya pencegahan melalui kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau.

“Keselamatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya berhati-hati terhadap potensi karhutla, tetapi juga aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Ipda Hafid menambahkan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan kebakaran atau potensi gangguan keamanan lainnya. Warga juga dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek terdekat, sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *