
PATI, Kompasnewsjateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati baru saja menggelar pertemuan bertajuk Focus Grup Discussion (FGD) bersama wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pati (FWP) di Gedung Diskominfo Pati, Selasa (22/10).
Dalam diskusi tersebut, dihadirkan narasumber yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati, Supriyanto untuk memberikan materi terkait pentingnya peranan insan pers dalam menyajikan berita untuk menjaga kondusifitas jelang, saat, dan pasca Pilkada.
Dalam sambutannya, Supriyanto ingin agar para wartawan yang ada di Kabupaten Pati untuk selalu membuat berita yang berimbang. Dirinya meyakini, kerjasama yang baik antara Bawaslu sebagai penegak dan pengawas keadilan Pilkada bersama dengan awak media dapat menciptakan Pilkada 2024 yang damai dan aman.
“Kami sudah membangun kerjasama dengan diskominfo, khususnya soal pengawasan media sosial. Karena di era sekarang setiap orang bisa menulis, bisa menjadi seorang pewarta. Ini yang perlu kita perhatikan bersama,” jelas Supriyanto.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menegakkan keadilan jelang Pilkada, Supriyanto berharap ada peran serta dari para jurnalis untuk memberikan informasi yang kredibel kepada masyarakat..
Disampaikan, beberapa isu strategis yang patut diawasi adalah netralitas penyelenggara Pemilu, potensi polarisasi masyarakat, media sosial, politik uang, hingga pemenuhan hak pemilih.
Sementara itu Kepala Diskominfo Pati Ratri Wijayanto menambahkan, kegiatan FGD bersama para wartawan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membahas isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Pati.
Hal ini menurutnya penting supaya masyarakat dapat mengetahui situasi kondisi terkini di Bumi Minta Tani.
“Jadi FGD ini ada pertemuan bersama dengan wartawan. Kami hadirkan narasumber yang berkompeten, sesuai dengan kondisi terbaru di Kabupaten Pati. Karena ini jelang Pilkada 2024, jadi kami menggandeng Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran,”tutup Ratri. (is)






