Alat Absensi Rusak Jadi Temuan Komisi A DPRD Pati Dalam Sidak ke Kantor Desa Koripandriyo Gabus

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melaksanakan Sidak di Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus pada hari Kamis 15 Mei 2025. Dalam Sidak tersebut, Narso Ketua Komisi A menyoroti kerusakan pada alat absensi bagi perangkat desa.

“Hari Ini kita sidak di Desa Koripandriyo untuk melihat kinerja perangkat Desa dalam berikan pelayanan. Perangkat Desa Hadir terus, akan tetapi Presensi manual dan Otomatis tidak ada,” katanya.

Selain alat absensi yang rusak, Narso juga menyayangkan tidak adanya absensi secara manual. Padahal menurutnya, absensi adalah suatu hal penting dalam rangka melihat kedisiplinan dan kinerja dari pemerintah desa.

Yang lebih parahnya lagi, lanjut dia, saat dikonfirmasi ke kantor Kecamatan Gabus juga tidak ada tindakan nyata untuk menegur atau memperbaiki sistem absensi bagi perangkat desa.

Jika tidak ada teguran ataupun saksi tegas kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, Narso khawatir akan membuat perangkat desa bekerja tanpa mengindahkan aturan dan kedisiplinan sebagai pelayan masyarakat.

“Kami konfirmasi ke kecamatan juga memang tidak ada kejelasan. Padahal itu untuk peningkatan kinerja perangkat, ini menjadi bahan evaluasi. Kalau dibiarkan nanti pasti berimbas, tapi secara kehadiran perangkat bagus,” tutup legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebelumnya pada sidak sidak ke sejumlah kantor desa, pihaknya juga menemukan kendala serupa serta ketidakhadiran perangkat desa dan kepala desa di kantor. Masalah inilah yang dinilai harus ada ketegasan baik dari DPRD ataupun dari dinas terkait dalam rangka memperbaiki kinerja perangkat desa. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *