Anggota DPRD Sidak di Pemerintahan Desa Mengeluh Dengan Adanya Warung Karaoke

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke sejumlah bangunan yang berdiri diatas tanah milik PT KAI di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu pada Kamis 9 Januari 2025. Dalam sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Narso, para anggota Komisi A dengan didampingi perangkat desa setempat.

Narso mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat dan perangkat desa Margomulyo yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas hiburan malam di tempat tersebut, tepatnya di tepi jalan Juwana-Tayu.

“Tadi kami ke Desa Margomulyo karena disana ada keluhan warga, dan perangkat desa menyampaikan kepada kami bahwa ada bangunan  yang berdiri di atas tanah PT KAI bekas jalur kereta api. Bangunan itu dipakai untuk dipakai hiburan malam dan itu dianggap mengganggu warga setiap malamnya,” kata Narso.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, setelah sidak ini pihaknya bakal mencari informasi legalitas dari bangunan tersebut. Apakah liar atau sudah mengantongi izin dari PT KAI di Semarang.

Jika memang ilegal, pihaknya bakal bertemu dengan Satpol PP untuk kemudian melakukan penertiban dan penindakan atas bangunan tersebut sesuai dengan tupoksinya.

“Nanti kita akan kroscek izinnya ke PT KAI. Apakah itu Status sewa atau asal menempati. Kita foll up ke eksekutif, kita minta satpol PP untuk tindaklanjut karena mereka yang eksekusi,” tambah dia.

Selain di Desa Margomulyo, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya bangunan serupa yang meresahkan masyarakat setiap malamnya. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *