SEMARANG, Kompasnewsjateng.com — Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah, hari ini Senin ( 30/3/26 ) menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembukaan Dialog Antikorupsi yang merupakan kolaborasi antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Forum ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Tengah.
Menurut Chandra, dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan pencegahan.
Selain itu, pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa ditegaskan harus berlangsung secara efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
Pakta tersebut, sambung Chandra, juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN.
Selain itu, penguatan pengawasan internal pemerintah juga turut menjadi fokus dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan setiap indikasi KKN serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
mewanti-wanti, agar penandatangan pakta integritas tidak sekedar “pemanis bibir”.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu bersifat personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi.
Diakui Luthfi, penandatanganan pakta integritas sekaligus Dialog Antikorupsi yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dimaksudkan Pemprov untuk memperkuat strategi preemtif dan preventif tindak pidana korupsi.
Karena itu, kegiatan tersebut diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Gubernur mengatakan, ajang tersebut juga digelar untuk mengingatkan kembali pejabat di Jateng pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat. ( is )






