PATI, Kompasnewsjateng.com – Anggota Komisi ADPRD Kabupaten Pati, Karwito, mendorong agar masyarakat memanfaatkan kegiatan reses yang setiap tahunnya dilakukan oleh pihaknya selaku wakil rakyat. Muslihan menilai, kegiatan reses merupakan moment dimana warga bisa menyampaikan unek-unek untuk kemudian direalisasikan oleh anggota DPRD.
Karwito menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan reses ini adalah melaksanakan amanah Peraturan Perundang-undangan dan peraturan DPRD Pati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pati.
Ia menambahkan bahwa reses ini merupakan suatu bentuk interaksi antara anggota dewan dengan masyarakat Pati guna memperkuat tali silaturahmi.
“Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat serta wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen (masyarakat)”, ujar Karwito.
Politisi dari Partai Nasdem ini pun berharap, dengan dilakukanya reses oleh anggota DPRD diharapkan mampu membawa perubahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Reses ini kami lakukan agar aspirasi yang muncul dari masyarakat ini tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses semata. Tetapi benar-benar dapat direalisasikan sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati, untuk adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tutupnya. (is/adv)