PATI, Kompasnewsjateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) baru saja meluncurkan bantuan keuangan (bankeu) untuk 158 desa yang tersebar di 21 kecamatan pada tahun anggaran 2025 ini. Tak main-main, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 43,3 miliar untuk 255 titik perbaikan.
Sebagai bentuk pengawalan DPUTR, dikumpulkan sebanyak 158 kepala desa di aula kantor DPUTR dan dipimpin langsung oleh Kepala DPUTR Pati Riyoso, Rabu (21/5/2025).
Riyoso menegaskan bahwa pemerintah desa yang menerima bantuan diminta segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa. Segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” kata Riyoso.
Dengan penyaluran bantuan ini, Pemkab Pati berharap pembangunan infrastruktur desa bisa berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Di antaranya Kecamatan Juwana mendapatkan 21 kegiatan dengan anggaran Rp 3,85 miliar. Kemudian disusul Kecamatan Gabus ada 19 kegiatan sebesar Rp 3,3 miliar.
Lalu, ada Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan mencapai Rp 3,2 miliar. Sedangkan Kecamatan Margoyoso mendapatkan Rp 3,1 miliar dengan 16 kegiatan. (is)