Dukung Salah Satu Paslon Bupati, Tiga ASN Pemkab Pati Diperiksa Bawaslu

PATI, Kompasnewsjateng.com – Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemkab Pati diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Ketiganya diduga terlibat dalam kampanye politik untuk pemenangan salah satu pasangan calon bupati Pati nomor urut 01.

Dari video yang beredar luas di media sosial, tampak jelas sejumlah ASN memberikan dukungan terhadap calon Bupati Sudewo-Chandra.

Bawaslu Pati pun gerak cepat menindaklanjuti adanya video viral tersebut. Sebab dalam undang-undang, ditegaskan jika ASN diharamkan terlibat dalam politik praktis termasuk ikut kampanye.

“Ada pelanggaran keterlibatan pihak-pihak terkait dalam hal ini sesuai di undang-undang dan peraturan baik di KPU dan Bawaslu. Kita kaji apakah ada dugaan pelanggaran apa tidak,” kata Sigit Pamungkas, salah satu komisioner Bawaslu Pati.

Terkait video tersebut, Sigit mewakili Bawaslu Pati berjanji bakal segera menindaklanjuti ketidaknetralan ASN itu. Hanya saja karena kaitan dengan ASN, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kalau terbukti ada dugaan pelanggaran kajian akan diteruskan sesuai dengan aturan ASN, kita teruskan ke BKN,” jelasnya. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *