Kasus Warga Kembang Dukuhseti, DPRD Pati Duga BPR BKK Main Mata dengan Pemenang Lelang 

PATI, Kompasnewsjateng.com – DPRD Kabupaten Pati mengadakan pertemuan bersama dengan PT BPR BKK (Perseroda) guna mempertanyakan adanya lelang yang merugikan warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kamis 2 Januari 2025. Turut dihadirkan pula Nur Afwan selaku pihak debitur dengan didampingi sejumlah Ormas Pemuda Pancasila.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, pihaknya meminta kepada BPR BKK untuk segera mencarikan solusi karena hutang Nur Afwan sebesar Rp 200 juta justru hasilnya dilelang dan laku Rp 880 juta.

“Ini bukan serta-merta untuk kepentingan satu orang, tetapi antisipasi agar tidak menimpa ke warga lain. Mohon dicarikan solusi ini BKK,” pinta Ali.

Ali juga kecewa karena BPR BKK tidak melakukan apa yang sebelumnya diminta oleh pihaknya untuk menunda lelang. Bahkan, sebelumnya pihak DPRD juga meminta bantuan kepada PJ Bupati dan Bagian Perekonomian untuk membantu pembatalan lelang serta memberikan kesempatan kepada Nur Afwan.

Bahkan, pihak DPRD Pati menduga antara BPR BKK dengan pemenang lelang main mata untuk bisa sesegera mungkin melelang rumah bangunan milik Nur Afwan.

Hal tersebut dinilai Ali bisa saja terjadi karena hutang yang tersisa Rp 124 juta, justru membengkak menjadi lebih dari Rp 300 juta yang tentu sangat memberatkan Nur Afwan. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *