PATI, Kompasnewsjateng.com – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali menuntut keadilan. Setelah sebelumnya meminta bantuan DPRD, kali ini Rabu 22 Januari 2025 petani mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati meminta agar tidak mengeluarkan perpanjangan izin sewa lahan pertanian seluas 7, 3 hektare.
Hanya saja, keinginan petani untuk bertemu dengan kepala BPN Jaka Purnama sirna setelah yang bersangkutan berhalangan hadir.
Sarmin mewakili para petani mengungkapkan jika kehadirannya kali ini meminta agar BPN tidak memperpanjang masa sewa lahan yang diajukan oleh PT Laju Perdana Indah atau PT LPI alias PG Pakis.
Sebab menurutnya setelah masa sewa habis pada pertengahan 2024 lalu. Sudah sejatinya tanah negara dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat khususnya petani Desa Pundenrejo.
“Petani ingin agar BPN Pati menghentikan proses izin PT LPI, jangan sampai ada izin baru dan masalah tanah segera dikembalikan ke rakyat,” kata Sarmin.
Karena belum menemui titik temu, pihaknya mengancam bakal menjadi aksi serupa bahkan lebih ekstrim lagi. Yakni dengan menginap di kantor BPN Pati sampai tuntutan mereka dikabulkan.
“Kepala BPN tidak bisa menemui kami, bapak wakil tidak berani. Katanya kalau tidak ada kepala belom ada keputusan. Nanti jarak satu Minggu kalau tidak ada putusan kami akan demo dengan menginap disini,” tambah dia.
Hanya saja perwakilan dari BPN Pati enggan memberikan keterangan saat awak media mencoba meminta statement. (is)