PATI, Kompasnewsjateng.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kabupaten Pati, Riyoso menyebut bahwa seluruh proses pelaksanaan pekerjaan infrastruktur sejauh ini cukup transparan dan sudah sesuai dengan prosedur. Selain itu, tahapan demi tahapan dari masing-masing paket pekerjaan juga telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. (13/06)
“Soal isu tentang adanya monopoli proyek di lingkungan kerja kami hal itu sangat tidak benar. Karena, seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah dijalankan secara transparan dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kepala DPUTR Pati, Riyoso (13/06)
Lebih lanjut Riyoso dalam kesempatannya juga mengatakan, Kalaupun saat ini ada beberapa kontraktor baru yang masuk, itupun telah melalui tahapan dan proses administrasi yang sah dan telah memenuhi seluruh persyaratan selaku pihak penyedia barang dan jasa.
“Justru, apabila seluruh proses pengadaan proyek tersebut dilaksanakan dengan cara yang sehat, maka indikasi monopoli itu dipastikan tidak akan terjadi. Dengan demikian, pergantian penyedia jasa kontruksisaat jauh lebih transparan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Riyoso juga sangat berterima kasih jika sejauh ini ada teman-teman dari lembaga kontrol sosial yang ikut berperan serta dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Pati.
“Hal ini sangat membantu tentunya, terlebih jika ada hal-hal dilapangan soal pekerjaan yang kurang pas nantinya bisa langsung ditangani oleh masing-masing bidang yang ada. Dengan demikian, proses pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan lebih transparan,” katanya.
Untuk diketahui, Pembangunan di Kabupaten Pati saat sedang menggeliat dari berbagai sektor. Terutama pada pembangunan infrastruktur jalan maupun dibeberapa sektor lainnya. Hal ini dimaksudkan agar dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi dari tingkat dasar.
“Ada puluhan bahkan ratusan ruas jalan yang menjadi progres pembangunan kedepannya, hal ini terlepas dengan laju pembangunan infrastruktur pada sektor pertanian maupun lainnya,” pungkasnya. (red)