Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Desak Pihak Terkait Selesaikan Konflik Petani Pundenrejo vs PT LPI PG Pakis Baru

PATI, Kompasnesjateng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan harapan agar permasalahan sengketa lahan yang melibatkan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT LPI PG Pakis Baru di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dapat segera menemukan titik terang.

Pernyataan ini secara tegas mewakili aspirasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang menaruh perhatian besar pada isu agraria ini.

Dalam pernyataannya, Ali Badrudin menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah.

Ia menyatakan bahwa “ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” terangnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Pati menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani konflik agraria. Ia secara khusus menyebutkan peran strategis Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati untuk mengambil inisiatif dan memimpin upaya penyelesaian sengketa ini. Keterlibatan aktif dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.

Selain Forkompinda, Ali Badrudin juga menyinggung perlunya keterlibatan instansi terkait lainnya, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Koordinasi yang solid antara Pemda dan BPN diyakini akan mempercepat proses verifikasi data dan penentuan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa. Dengan demikian, potensi terjadinya interpretasi yang berbeda dan memperpanjang konflik dapat diminimalisir.

Ali Badrudin juga memberikan penekanan pada aspek waktu dalam penyelesaian sengketa ini. Ia mengingatkan semua pihak terkait untuk menghindari proses yang berlarut-larut, yang menurutnya hanya akan menambah ketidakpastian dan memperburuk hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Penyelesaian yang cepat dan adil akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan memulihkan kembali harmoni di masyarakat Pundenrejo,” kata Badrudin.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kabupaten Pati secara jelas menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan di Pundenrejo.

“Diharapkan, seruan ini dapat menjadi pendorong bagi Forkompinda dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata dan menghasilkan solusi yang konstruktif, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Pati tetap terjaga dan hak-hak masyarakat dapat terlindungi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *