Ketua DPRD Pati Murka, Plt Camat Margorejo Diduga Fasilitasi Pelaksanaan Ujian Tertulis Perades di Semarang

PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin murka pada saat audiensi bersama sejumlah mahasiswa bersama dengan para camat terkait pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa (perades), Senin 4 November 2024 kemarin.

Sebabnya, Plt Camat Margorejo sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Pati, Imam Kartiko terlibat dalam fasilitasi pelaksanaan ujian tertulis pengisian perangkat desa di Hotel UTC Semarang, Jumat 1 November 2024 lalu.

Padahal sebelumnya sudah jelas, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah menginstruksikan melalui surat edaran agar ujian tertulis bisa dilakukan di Kabupaten Pati.

“Kenapa dilaksanakan di Kota Semarang, padahal sebelumnya kami DPRD bersama pak Pj Bupati telah menyetujui agar pelaksanaan ujian tertulis ini dilakukan di Kabupaten Pati,” keluhnya.

Politikus dari PDI-P itu juga menyingung janji dari Imam Kartiko pada 2022 silam terkait masalah yang sama. Sebab pada 2022 lalu, Imam yang masih menjabat sebagai Kabag Tapem berjanji jika ujian tertulis pengisian perades selanjutnya dilaksanakan di Kabupaten Pati.

“Rekan-rekan media dulu juga mendengar, setelah pengisian perangkat desa tahun 2022 selanjutnya akan dilaksanakan di Pati. Kenapa ini masih di luar Pati, ada apa,” tukasnya. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *