Ketua DPRD Pati Perintahkan Anggotanya Manfaatkan dan Kelola Dana Pokir Dengan Baik 

PATI, Kompasnewsjateng.com – Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD setiap tahunnya mendapatkan dana aspirasi atau dana pokok pikiran (Pokir) yang harus dihabiskan untuk kesejahteraan masyarakat. Baik untuk insfratruktur, kesehatan, pendidikan, dan bidang-bidang lain yang memerlukan bantuan keuangan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengingatkan kepada semua anggotanya untuk mengawasi dana pokir yang diperuntukan untuk pembangunan atau infrastruktur.

Hal ini lantaran adanya regulasi Bantuan Keuangan atau Bankeu, sehingga banyak dari anggotanya yang memilih mengalihkan anggaran tersebut untuk percepatan pembangunan.

“Bankeu yang diterima kepala desa juga atas usul DPRD. Jadi ketika melaksanakan, ikuti regulasi yang berlaku. Sebelum tahun 2014 itu tidak ada yang namanya bantuan keuangan. Tapi setelah ada peraturan baru, banyak pokir anggota dewan diarahkan ke infrastruktur,” jelasnya.

Sebagai pimpinan dewan, dirinya menegaskan semua anggotanya harus proaktif dalam membantu masyarakat. Menurutnya, hal ini sudah menjadi kewajiban seorang wakil rakyat dalam mensejahterakan masyarakat.

Pun dengan pengelolaan Pokir, yang diharapkan tidak ada permasalahan di kemudian hari. Tentunya, Ali bertanggungjawab atas kinerja terhadap penggunaan anggaran yang diusulkan oleh para anggota dewan.

Jika pun terjadi permasalahan, Ali meminta agar dapat diselesaikan dengan baik bersama Bupati, DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah), serta Inspektorat. (is/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *