PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, mengintruksikan kepada Komisi A untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk mengusut dugaan kecurangan pada proses rekrutmen pengisian perangkat desa. Hal tersebut disampaikan Ali pada saat audiensi bersama dengan mahasiswa dan Camat di Ruang Gabungan DPRD Pati, Senin 4 November 2024.
Jika apa yang disangkakan oleh para mahasiswa tersebut benar adanya, Ali dengan tegas meminta bukti dari para mahasiswa untuk bisa segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.
“Saya tidak mempersoalkan kapan saja, sepanjang sesuai aturan. Tidak bisa langsung ditunda atau dibatalkan, karena tahapan sudah dilalui. Kalau ditunda nanti akan ramai. Kesalahan itu kita harus punya bukti, kalau tidak ada kita mau apa,” pinta Ali.
Jika nanti ditemukan bukti kecurangan, Ali meminta kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) untuk bertanggungjawab. Ali juga mempersilahkan kepada Komisi A untuk segera melakukan rapat sebelum pembentukan Pansus
“Kalau memang ditemukan kesalahan, nanti camat dan Dispermades yang bertanggungjawab. Karena tidak semua kecamatan ada kesalahan. Kami hanya memiliki fungsi pengawasan, nanti komisi A biar meminta rekomendasi kepada PJ Bupati,” tandasnya.
Sebelumnya Arifin, selaku perwakilan dari mahasiswa meminta agar pengumuman Perades terpilih dibatalkan mengingat ujian tertulis sudah dilaksanakan. Sehingga melalui wakil rakyat, mereka menghendaki agar segera dibentuk Pansus sesuai dengan tupoksi DPRD.
“Kami ingin pengumuman ditunda, kami ingin dibentuk pansus. Pengumuman boleh diumumkan setelah pansus selesai bekerja,” kata Arifin. (is)