
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, membantah tudingan yang menyebut penggunaan mobil dinas Sekretariat Dewan (Setwan) oleh anggotanya. Pasalnya, viral di media sosial adanya mobil dinas setwan milik Komisi C berplat merah K-1303-XA diganti dengan nopol pribadi K-1757-HA.
Joni membenarkan jika kendaraan dinas tersebut merupakan mobil yang biasa dipakai oleh Komisi C DPRD Pati. Hanya saja, ia memastikan penyalahgunaan tersebut tidak dilakukan oleh anggotanya.
“Memang ada dua mobil di stand yang memang selaku dipakai komisi C, tapi kasus ini saya menjamin sebagai ketua komisi C bahwa tidak ada pimpinan atau anggota yang memakai, saya jamin. Memang dua mobil setwan ini selalu kita gunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kedewanan,” kata Joni, Minggu 5 April 2026.
Legislator Demokrat ini juga membenarkan jika kendaraan tersebut sering digunakan oleh pihaknya dalam bertugas baik di dalam maupun diluar kota. Ia juga sempat kaget dengan viralnya kasus pergantian plat nomor yang tidak diketahui siapakah dalangnya.
Pada dasarnya, Joni tidak pernah memberikan izin kepada satu pihak pun untuk memakai kendaraan dinas milik Komisi C. Sehingga ia meminta publik untuk memahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di media sosial.
“Kalau kita pergi berdah Perda di Semarang atau dimana, kemudian kita sidak di dalam Pati. Tapi khusus kasus ini tidak ada anggota komisi C yang memakai, jadi harus dipahami. Kami sesuai dengan aturan, jika ada anggota yang memakai mobil itu pasti izin ke saya. La ini tidak ada izin ke saya tidak mungkin mobil itu saya jaga terus,” tandasnya. (Imam)






