Komisi A DPRD Pati Minta Satpol PP Bersikap Humanis Dalam Menertibkan PKL di Alun-alun Simpang Lima

PATI, Kompasnewsjateng.com – Satpol PP Pati kembali merazia puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu sore (6/3/2025). Hanya saja, Satpol PP masih memberikan toleransi kepada para PKL dan hanya diberikan himbauan dan edukasi akan kawasan zona merah alias larangan berdagang.

Sikap inipum diapresiasi oleh Ketua Komisi A DPRD Pati Narso. Menurutnya, sudah seharusnya Satpol PP dalam menjalankan tugasnya bersikap humanis kepada para PKL dan tidak arogan dalam menegakkan Perda (Peraturan Daerah). Sebab sebagaimana diketahui, keberadaan PKL di Alun-alun Simpang Lima Pati melanggar Perda nomor 13 tahun 2014 tentang PKL.

“Saya malah tidak tahu. Kalau saya lebih baik dialog dan memanusiakan. Kita memang menegakkan Perda tetapi juga harus tetep memanusiakan manusia teman-teman PKL,” kata Narso, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan, saat ini Perda mengenai penataan PKL sudah dibahas oleh Komisi B sesuai dengan bidangnya. Oleh karenanya, ia berharap ada solusi konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kan sudah ada perdanya, memang solusi terbaik harus dicari lagi. Sepertinya di komisi sebelah sudah dibahas Perda PKL,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Satpol PP sudah berulangkali melakukan penertiban terhadap para PKL yang masih saja membandel berjualan di kawasan zona merah di Alun-alun Simpang Lima dan di sepanjang jalan Sudirman. (is/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *