PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam sidak tersebut, kondisi kantor desa tampak sepi, hanya terdapat satu perangkat desa, yakni Kaur Kesra, yang sedang menjalankan tugas piket.
Wakil Ketua Komisi A, Suwarno, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai tidak ada alasan kuat bagi perangkat desa untuk meninggalkan tanggung jawabnya meski balai desa sedang dalam proses renovasi.
“Tidak punya alasan pekerjaan untuk piket dengan adanya balai desa yang direnovasi,” ungkap Suwarno.
Politikus dari Fraksi PDIP tersebut juga menyoroti soal hak keuangan perangkat desa yang tetap diterima meskipun tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
“Bengkoknya, siltapnya masih dinikmati mereka, tapi kalau diatur piket ya nggak pas lah,” tutur Suwarno.
Ia menegaskan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dinas terkait. (is/adv)