Komisi C DPRD Pati Penuhi Janji Sidak ke Lokasi Tambang Galian C di Sukolilo 

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati pimpinan Joni Kurnianto beserta anggota memenuhi janji dengan sidak langsung ke lokasi tambang galian C yang berada di Desa Kedungwinong dan Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Rabu 30 April 2025.

Turut hadir dalam sidak Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Utara.

“Jadi hari ini kami jajaran komisi C bersama dinas terkait melakukan sidak ke lokasi tambang. Pertama tadi di Desa Kedungwinong dan kedua di Desa Wegil,” kata Joni.

Di Desa Wegil yang sudah memiliki izin, Joni menyebut seharusnya tambang yang lain harusnya bisa mengurus perizinan agar tidak ilegal.

“Tambang yang berizin itu ada reklamasi nya, terus cara ngeruk model terasering sehingga tidak menyebabkan longsor dan membuat serapan air, jadi air terserap dan tidak mengakibatkan banjir bandang. Ini bagus luar biasa,” kata Joni.

Sedangkan untuk mengantisipasi adanya tambang ilegal, pihaknya mendorong untuk dibentuk tim khusus pengawas tambang seperti di Kabupaten Jepara.

“Kalau ada tim gabungan nantinya akan menindaklanjuti permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Pati,” tutup Joni. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *