Paripurna DPRD Pati Bahas Empat Agenda Sekaligus, Berikut Pembahasannya

 

PATI, Kompasnewsjateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru saja melangsungkan rapat paripurna bersama dengan pihak eksekutif dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III Muhammadun bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro, Selasa (7/8).

 

Dalam giat tersebut, dibahas empat agenda sekaligus. Diantaranya adalah pandangan umum fraksi terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025 dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda RPJPD.

 

Dalam penyampaian DPRD Pati yang diwakili oleh anggota Komisi C Suyono, dikatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diharapkan mampu mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang berkualitas.

 

Sehingga indeks lingkungan hidup bisa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Terlebih, pembangkit di sektor industri yang semakin pesat dikhawatirkan bisa berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat khususnya sektor pertanian yang selama ini menjadi tumpuan pekerjaan masyarakat.

 

“Terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan indeks lingkungan hidup 73,17 di tahun 2045. Kontribusi industri akan meningkat, maka kesejahteraan petani akan menjadi fokus pemerintah,” kata Suyono dari fraksi PDI Perjuangan.

 

Disamping itu, berdasarkan jawaban dari Pj Bupati Henggar atas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut, pada prinsipnya seluruh jajaran DPRD Pati melalui tiap-tiap fraksi menyetujui pembaharuan Raperda lebih lanjut di tingkat pansus.

 

“Berdasarkan penjelasan PJ Bupati Pati tentang Raperda pada prinsipnya DPRD melalui seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan sebagai Perda,” tandasnya. (i s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *