PATI, Kompasnewsjateng.com – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025 seyogyanya dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rajyat Daerah) pada rapat paripurna hari Selasa (23/7) lalu.
Hanya saja karena tidak dihadiri oleh Ketua Ali Badudrin, penandatanganan tersebut pada akhirnya diundur dan dijadwalkan ulang pada rapat paripurna berikutnya pada Senin (30/7) mendatang.
“Penandatanganan KUA-PPAS kemarin diundur dan insyaallah akan dilakukan tanggal 30 mendatang melalui rapat paripurna,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi.
Dikatakan Hardi bahwa pentingnya persetujuan KUA-PPAS ini oleh Ketua Ali Badrudin. Sebab, didalamnya termuat rencana program kerja dan anggaran untuk tiap instansi dan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan fungsi dari DPRD sebagai badan anggaran dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Itu kan harus ditandatangani oleh Ketua DPRD bersama dengan Pj Bupati. Karena didalamnya termuat rencana kerja Pemkab Pati untuk tahun depan,” imbuh politisi dari Partai Gerindra.
Hardi menambahkan, pembahasan KUA-PPAS ini sebelumnya sudah dibahas oleh tiap-tiap komisi bersama dengan masing-masing iinstansi yang menjadi mitra kerja. Sehingga, diharapkan pelaksanaan di tahun depan bisa maksimal demi kesejahteraan masyarakat Pati. (red)