PATI, Kompasnewsjateng.com – Enam pelaku pembacokan terhadap tiga remaja asal Desa Puluhan tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Pati. Insiden berdarah itu terjadi di area SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, pada Sabtu dini hari (11/01/2025), sekitar pukul 01.45 WIB.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin, menjelaskan bahwa para korban berinisial AT (16), AA (16), dan RP (17) mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kasat menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku, empat di antaranya dewasa dan dua lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum,” ungkap Kompol Alfan pada Senin (20/01/2025).
Ketiga korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke Jakenan setelah beraktivitas di Pati. Tanpa sengaja, mereka berpapasan dengan rombongan konvoi yang langsung menghentikan mereka di perempatan lampu lalu lintas Sampang.
Karena takut, korban berlari dan bersembunyi di SPBU Cangkring. Namun, kelompok pelaku menemukan mereka dan langsung melakukan aksi brutal berupa pemukulan dan pembacokan. Setelah menyerang, para pelaku meninggalkan lokasi begitu saja.
Akibat kejadian tersebut, dua korban dirawat intensif di Puskesmas Jakenan, sementara satu korban dengan luka parah dirujuk ke RS Budi Agung Juwana.
Polisi menangkap empat pelaku dewasa dengan inisial DF (19) warga Panggungroyom, BP (18) warga Sarirejo, FA (18) warga Plangitan, dan RA (19) warga Gabus. Dua anak yang berkonflik dengan hukum juga diamankan atas keterlibatan mereka, termasuk membawa dan membagikan senjata tajam (sajam).
Barang bukti yang disita berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan dalam pembacokan.
“Kami telah menjerat para tersangka dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Alfan.
Sebelumnya, video aksi brutal ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok remaja mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api, dan memamerkan aksi tidak terpuji. Kejadian ini pun memicu keresahan masyarakat.
Kompol Alfan mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum.
“Peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal seperti ini,” pungkasnya. (is)