Sosialisasi Call Center 110 di Kecamatan Pati, Warga Diimbau Gunakan Layanan Darurat Secara Tepat

PATI – Kompasnewsjateng.com – SPKT Polresta Pati menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 di Kantor Kecamatan Pati, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00–11.30 WIB itu melibatkan jajaran Pamapta, personel Kamsel, serta unsur pemerintahan seperti Camat, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Pati Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai fungsi dan mekanisme layanan darurat Call Center 110. Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto menyampaikan bahwa layanan ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri pada 20 Mei 2021 sebagai kanal tunggal masyarakat untuk meminta bantuan cepat. “Layanan 110 adalah akses resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Call Center 110 dirancang untuk menjawab kebutuhan publik terhadap layanan keamanan yang mudah dijangkau. “Masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup telepon 110, petugas akan merespons,” kata Ipda Sismiyarto.

Berbagai kejadian darurat dapat dilaporkan melalui layanan ini, mulai kecelakaan lalu lintas, kebencanaan, kerusuhan, hingga ancaman tindak kriminal lain. “Selama ada ancaman keselamatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, 110 adalah jalur yang tepat,” tegasnya.

IPDA Sismiyarto juga menegaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh seluruh pengguna operator seluler. “Tidak ada biaya sepeser pun. Masyarakat tinggal menekan tombol panggil dan langsung terhubung dengan petugas,” jelasnya.

Selain itu, setiap laporan yang masuk akan terekam sistem dan terpantau melalui GPS yang terhubung hingga tingkat Polres, Polda, bahkan Mabes Polri. “Semua percakapan tercatat dan setiap lokasi pelapor bisa terbaca sistem untuk mempercepat respons,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak. “Kami mengimbau warga menggunakan 110 hanya untuk kebutuhan darurat dan bukan untuk keperluan iseng,” tandas Ipda Sismiyarto. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *