
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak. Hal itu disampaikan agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati.
“Kita mendorong wajib pajak itu supaya tertib bayar pajak. Kemudian ada strategi lain yaitu penataan dan penertiban reklame,” ujarnya.
Politikus dari PDI Perjuangan ini juga mengaku, masih banyak reklame yang belum membayar pajak. Maka dari itulah, Ali berharap dengan strategi ini tingginya PAD Kabupaten Pati bisa dicapai.
“Saya yakin target yang kita tetapkan ini akan bisa tercapai, intinya masyarakat harus tetap taat untuk membayar pajak,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati mematok tinggi PAD tahun 2024 mencapai Rp 380 miliar. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni hanya Rp 378 miliar.
Meskipun tahun ini ada beberapa sumber retribusi yang dihapus, namun pemerintah tetap membidik pendapatan tinggi.
Beberapa sumber retribusi yang dihapus di tahun 2024 seperti retribusi uji KIR, retribusi uji tera atau tera ulang, menara telekomunikasi, hingga retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Ketentuan tersebut berlaku setelah terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Patu melakukan penyesuaian.
Pria asal Kayen itu pun optimis jika target yang ditetapkan itu mampu direalisasikan dengan mengacu potensi retribusi yang ada. (is/adv)






