
PATI, Kompasnewsjateng.com – Lima partai pendukung pasangan Sudewo-Chandra turut mengiring pendaftaran keduanya untuk maju Pilkada Pati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Rabu 28 Agustus 2024. Kelima partai antara lain adalah Partai Gerindra, Nasdem, PKB, Golkar, dan PPP.
Hanya saja dari kelima partai tersebut baru ada tiga yakni Gerindra, PKB, dan Nasdem yang sudah melengkapi berkas administrasi. Sedangkan dua lainnya yakni PPP dan Golkar belum melengkapi.
“Kami masih menunggu kelengkapan dokumen untuk diupload di Silon karena bagian dari kelengkapan,” kata Ketua KPU Pati, Supriyanto saat ditemui pasca pendaftaran.
Supri menambahkan bahwa kedua partai masih berstatus sebagai partai pendukung lantaran belum memenuhi Sistem Informasi Pendaftaran Calon (Silon). Pihak KPU pun memberikan batas waktu hingga Kamis tanggal 29 Agustus besok untuk segera melengkapi dokumen persyaratan.
“Sesuai dengan undang-undang terakhir keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa semua partai bisa menjadi pengusung. Waktunya saja yang terunda, kita tunggu sampai diupload. Bisa disusulkan,” ungkapnya.
Setelahnya, pihak KPU bakal segara melakukan pencermatan terhadap berkas-berkas pendaftaran. Kemudian perbaikan dan pencermatan kembali. Hingga kemudian penetapan pasangan calon tanggal 22 September. (red)






