Komisi A DPRD Pati Panggil Seluruh Camat, Ini Alasan Mereka Tak Hadiri Paripurna

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati akhirnya memanggil seluruh camat di wilayah Kabupaten Pati pada Selasa (6/10/2026). Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran sejumlah camat dalam agenda sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari para camat terkait alasan mereka tidak hadir dalam rapat paripurna yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Narso, para camat menyampaikan sejumlah alasan terkait ketidakhadiran mereka. Salah satunya karena pada waktu yang bersamaan mereka tengah menjalankan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Para camat tadi menyampaikan alasan, pada saat itu ada kegiatan Musrenbang,” ujar Narso usai pertemuan.

Narso menjelaskan, Komisi A tetap perlu melakukan klarifikasi agar persoalan ketidakhadiran camat dalam agenda DPRD tidak menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, setiap kepala wilayah memiliki tugas dan agenda pemerintahan yang harus dijalankan, namun koordinasi dengan DPRD juga harus tetap diperhatikan.

Pemanggilan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi Komisi A terhadap pelaksanaan tugas para camat, khususnya dalam memenuhi undangan resmi DPRD. Komisi A ingin memastikan setiap ketidakhadiran memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya kami melakukan evaluasi. Kami ingin mengetahui secara langsung apa yang menjadi alasan mereka tidak hadir saat paripurna,” kata Narso.

Hasil pertemuan dengan para camat selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Komisi A DPRD Pati sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRD maupun pihak eksekutif.

Narso menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada para camat, melainkan sebagai upaya memperbaiki koordinasi antara DPRD dengan pemerintah kecamatan. Dengan demikian, agenda pemerintahan maupun kegiatan DPRD dapat berjalan tanpa saling mengganggu. (IS – Kompasnewsjateng.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *