PATI, Kompasnewsjateng.com – Pasca reformasi 98 ekonomi nasional meniru negara demokrasi yang maju dengan menganalogkan se olah2 indonesia ini sdh menjadi negara maju. Dari situ desa mulai ketinggalan, dan atau boleh di kata desa mulai kurang diperhatikan, banyak bisnis di desa dikuasai korporat/gabungan pebisnis besar ( ternak ayam, pasar modern, aneka pakan dll).
Untuk itu ada 2 hal yang jadi prioritas presiden terkait dgn upaya membangun serta memberdayaan desa agar desa dan segala potensi serta steak holdernya kembali menggeliat, bangkit dan maju serta mandiri.
Ada 2 langkah strategis yg di ambil oleh Presiden Prabowo :
1. Ekosistem ekonomi desa harus kuat
2. Peran negara dalam industri- industri besar yang strategis dengan kebutuhan investasi yg besar dan kuat harus di olah secara maksimal dan tidak bergantung pada asing atupun korporat yg lebih beroriantasi pada bisnis belaka bahkan lebih spesifik lagi hanya bisnis keluarga/kelompok mapan, sehingga terbentuklah Denantara.
Bank bank besar ataupun bank2 milik negara (Himbara) 60% kredit mengucur pada korporasi besar dan hanya sedikit sekali yg menetes ke bawah, utamnya kepada UMKM atau ke desa desa.
Dari situasi inilah kemudian lahirlah instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 dengan pembentukan koperasi Desa/ kelurahan merah putih, tentunya sasaran dan target utamnya adalah memberikan permodalan yg memadai untuk kebangkitan ekonomi desa. (is)