PATI, Kompasnewsjateng.com – Yayak Gundul membatalkan aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025. Pernyataan Koordinator Gerakan Pati Bersatu tersebut disampaikan Jumat kemarin (8/8/2025), usai pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat bersama Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, dan Bupati Pati di salah satu rumah makan di Kota Pati.
Hal itu lantaran tuntutan masyarakat sudah dikabulkan Bupati dengan diturunkannya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya telah naik hingga 250 persen.
“Bukan hanya menurunkan, bahkan membatalkan kebijakan tersebut”, tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan pada tanggal yang telah direncanakan.
“Tuntutan sudah dipenuhi oleh Bapak Bupati Sudewo. Kenaikan PBB-P2 dibatalkan dan akan kembali ke tarif normal seperti tahun 2024,” ujar Yayak.
Tak hanya itu, lanjutnya, Bupati Pati Sudewo juga akhirnya mengembalikan sistem belajar sekolah dari lima hari menjadi enam hari, dengan penyesuaian jam pelajaran seperti sebelumnya.
“Kita tetap berangkat, tapi untuk merayakan pesta rakyat Indonesia. Insya Allah, akan ada acara untuk mempererat kerukunan dan persatuan Indonesia,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan para peserta untuk menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi.
“Kita datang dalam keadaan damai. Jangan sampai ditunggangi oleh setan yang suka pada kerusakan dan permusuhan,” tegas Gus Sahal.
Bupati Pati, Sudewo mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi menjaga situasi kondusif.
Kapolresta Pati, Kombes Jaka W, juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan stabilitas daerah.
“Supaya investor tetap mau datang untuk berinvestasi di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (red)