
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta kepada perusahaan perbankan untuk tidak melakukan lelang terhadap kreditur yang macet atau memiliki tunggakan bulanan. Hal itu disampaikan langsung oleh ketua komisi Muslihan, setelah adanya laporan dari masyarakat atas lelang yang dilakukan oleh perbankan.
Muslihan berharap jika nantinya ada kredit macet lagi, dirinya meminta kepada pihak bank untuk tidak asal lain lelang. Melainkan memberikan tenggat waktu terlebih dahulu kepada kreditur untuk bisa melunasi kewajibannya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta untuk menata manajemen dengan lebih maksimal. Dengan manajemen yang maksimal, kata dia, akan berimbas kepada para nasabah. Dia juga menyarankan kepada pihak bank agar selalu menjaga komunikasi dengan baik kepada nasabah.
“Harapan kami sistem manajemen lebih baik lagi lebih transparansi dalam hal apapun. Kemudian komunikasi polanya ditata lebih baik dengan nasabah manakala ada nasabah yang kredit juga harus dicek benar-benar sesuai aturan dari bank itu sendiri, sehingga tidak adanya miskomunikasi,” pintanya.
Sebelumnya di awal tahun 2025 lalu, komisi B DPRD Pati mendapatkan aduan adanya kredit macet yang kemudian dilakukan lelang dan merugikan kreditur. Sehingga, kasus tersebut diharapkan Muslihan tidak terulang kembali karena sangat merugikan masyarakat. (ADV)






