Akun Tiktok Panturarayanews101 Sebar Fitnah Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Pati, Keluarga Slungkep Pastikan Hoax

PATI, Kompasnewsjateng.com — Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Pati dengan perempuan berinisial SP, warga Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, akhirnya dibantah langsung oleh pihak keluarga. Kabar yang sempat ramai beredar di TikTok itu disebut tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi disampaikan oleh Sutaman, paman dari SP, pada Minggu sore (8/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut keponakannya memiliki hubungan dengan anggota dewan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik keluarga.

“SP sudah kami bawa pulang ke keluarga di Slungkep sejak setahun lalu. Sekarang kondisinya sudah memiliki anak yang usianya dua bulan,” jelas Sutaman.

Menurut keluarga, persoalan yang sebenarnya bukan seperti yang beredar di media sosial. SP disebut pernah memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial HRT, yang merupakan tetangganya di wilayah Kecamatan Sukolilo dan bekerja sebagai BTL listrik.

Permasalahan tersebut, lanjut Sutaman, sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak tanpa melibatkan pihak lain.

Bahkan, istri dari HRT sempat datang langsung ke rumah keluarga SP untuk menyampaikan penyelesaian secara damai. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga HRT memberikan santunan sebesar Rp1 juta sebagai bantuan biaya persalinan.

“Kami menerima itu sebagai bentuk tanggung jawab dan persoalan sudah selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Keluarga juga menyesalkan munculnya narasi di TikTok yang mengaitkan SP dengan seorang anggota DPRD Pati. Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi keluarga.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar dari TikTok yang tidak jelas sumbernya. Itu fitnah,” tegas Sutaman.

Pihak keluarga meminta agar unggahan yang memuat informasi tidak benar segera dihapus agar tidak semakin memperkeruh situasi.

“Kami ingin nama baik keluarga tidak tercemar hoaks. Mohon kepada pengguna media sosial untuk menghapus unggahan yang tidak benar,” tambahnya.

Sutaman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat beredarnya informasi tersebut.

Ia mengimbau publik untuk lebih bijak menyaring informasi dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

“Semoga klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar. Bagi kami, yang terpenting adalah menjaga kehormatan keluarga dan menutup persoalan ini dengan jernih,” pungkasnya. (IS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *