
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyoroti pembuangan limbah yang diduga dilakukan secara sembarangan sehingga mencemari lingkungan warga.
Dicontohkan saat pihaknya mendapati aduan dari masyarakat Desa Raci dan Ketitang Wetan yang resah akibat limbah dari PT HWI yang dibuang ke sungai tanpa melalui proses terlebih dahulu.
Joni mengatakan, warga mendesak bantuan dari wakil rakyat agar limbah seperti kardus, sepatu reject (gagal produksi) bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh warga melalui BUMDES dalam rangka peningkatan ekonomi warga desa.
Joni mengatakan, hasil audiensi dengan PT HWP diketahui jika limbah tersebut memang tidak bisa asal diolah begitu saja. Hal itulah yang dinilai oleh pihak HWP belum bisa dilakukan oleh warga sekitar, mulai dari Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan.
“Jadi memang limbah pabrik itu harus ada syarat khusus dan tidak bisa sembarangan,” kata legislator dari Partai Demokrat.
Sebagai solusi dari DPRD, Joni meminta kepada pihak HWP untuk memberikan pelatihan kepada warga untuk mengelola limbah tersebut. Sehingga nantinya keberadaan pabrik asal Korea Selatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya.
“Kami minta PT HWP kalau desa itu bisa membuat atau bisa mengelola limbah harus dibimbing,” tutupnya. (ADV)






